
Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Putussibau Ahmad Jefri Adityas Wibawa mengunjungi Kantor Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Kapuas Hulu (Kamis, 3/2). Kunjungan ini bertujuan untuk mengajak Wakil Kepala Polres (Wakapolres) Kabupaten Kapuas Hulu Kompol Aditya Octorio Putra untuk bekerja sama dalam membuat video yang berisi himbauan kepada masyarakat agar segera melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan tepat waktu.
Kepala KP2KP Putussibau ditemani oleh 3 orang pelaksana dalam kunjungan ini. Ketika sampai di Kantor Polres Kabupaten Kapuas Hulu, Kepala Kantor KP2KP Putussibau dan rombongan disambut langsung disambut oleh Wakapolres Kabupaten Kapuas Hulu di Ruang Wakapolres Kabupaten Kapuas Hulu setelah sebelumnya menunggu beberapa saat dikarenakan adanya rapat yang berlangsung di Ruang Wakapolres Kabupaten Kapuas Hulu.
Dalam pembuatan video, waktu yang diperlukan dalam pembuatan video kurang lebih sekitar 1 jam. Salah satu pelaksana KP2KP Putussibau, Fach Ega Trita Brianda, mengatakan bahwa dalam pembuatan video himbauan Wakapolres Kabupaten Kapuas Hulu dapat memahami dengan mudah segala petunjuk yang diberikan saat pembuatan video sehingga membuat proses pembuatan videonya dapat berjalan lancar.
Di akhir kunjungan, Kepala KP2KP Putussibau juga menyampaikan surat yang berasal dari Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kapuas Hulu. Sebelumnya, Setda Kabupaten Kapuas Hulu telah mengeluarkan surat yang berisi himbauan untuk ASN agar segera melaporkan SPT Tahunannya sebelum 31 Maret 2022.
“Surat tersebut bertujuan untuk mengingatkan kepada bendahara instansi pemerintah agar segera mengeluarkan bukti potongnya supaya ASN di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kapuas Hulu dapat segera melaporkan SPT Tahunannya,” ucap Jefri.
- 11 kali dilihat