Kanwil DJP Jakarta Utara adakan Sosialisasi Insentif Pajak kepada anggota Polres Metro Jakarta Utara (Selasa, 14/9) di Aula Kanwil secara daring. Kegiatan dimulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB. Sosialisasi diberikan secara intensif kepada 6 anggota polisi yang bergabung dalam zoom meeting tersebut.

Sosialisasi terselenggara sebagai wujud sinergi Kanwil DJP Jakarta Utara bersama aparat penegak hukum, khususnya dengan Polres Metro Jakarta Utara dalam upaya peningkatan penerimaan pajak dan optimalisasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“Melalui sosialisasi ini, kami memberikan pemahaman kepada bapak ibu anggota polisi bahwa pemulihan ekonomi nasional memerlukan sinergi antara unit-unit vertikal DJP dengan aparat penegak hukum. Untuk itu, kami mohon dukungan dari Polres Metro Jakarta Utara dalam rangka peningkatan penerimaan pajak,” buka Hendriyan Kepala Bidang P2Humas Jakarta Utara.

Pihak polres menyambut baik kerja sama yang terjalin dengan Kanwil DJP Jakarta Utara, Kepala Unit Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Utara AKP Nur Arief Kurniawan mengatakan siap mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan bersinergi dengan Direktorat Jenderal Pajak. “Kami siap support DJP terkait penegakan hukum yang muncul atas tindak pidana perpajakan, lewat kegiatan ini kerja sama dengan Kanwil DJP Jakarta Utara akan terjalin dengan baik,” dukung Arief.

Materi yang disampaikan oleh para narasumber diantaranya latar belakang pemberian insentif pajak dan jenis-jenis insentif pajak, serta mekanisme pemberian insentif pajak yang dipermudah dalam situasi pandemik baik pada saat pengajuan, pelaksanaan, maupun pelaporan dengan tetap memitigasi risiko kemungkinan pemanfaatan insentif yang tidak sesuai dengan ketentuan. Pemateri sosialisasi adalah Fungsional Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jakarta Utara, Roberto Ritonga dan Novi Trinugroho Hastuti.

Kanwil DJP Jakarta Utara berharap kerja sama DJP dan Polri dapat meningkatkan penerimaan pajak dan mengoptimalkan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).