Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cimahi Joni Isparianto menyambangi Kepolisian Resort (Polres) Cimahi, Jl. Jend. H. Amir Machmud No.333 Kota Cimahi (Selasa, 2/3). Joni dan tim diterima Kapolres Cimahi, AKBP Indra Setiawan, S.I.K., M.Hum.

“Kami ingin bersilaturahmi untuk meningkatkan sinergi antara DJP dengan Polri, mengingat pentingnya penerimaan pajak bagi keberlangsungan negara kita,” ungkap Joni.

Joni menjelaskan, peranan pajak dalam APBN sangat besar. “Pajak menyumbang 82% penerimaan dalam APBN kita,” imbuhnya. 

Dia menambahkan,  realisasi penerimaan pajak KPP Pratama Cimahi tahun 2020 sebesar 94.51% dari target sebesar Rp1.839 miliar. “Realisasi ini salah satunya dipengaruhi oleh faktor keamanan. Situasi yang kondusif berdampak terhadap keberlangsungan usaha wajib pajak. Dalam hal ini tentu saja tak lepas dari peran penting jajaran Polres Cimahi,” tambahnya.

Lebih lanjut Joni mengungkapkan, target penerimaan pajak KPP Pratama Cimahi tahun 2021 sebesar Rp2.099 miliar. “Target kami tahun ini semakin menantang, sehingga lebih diperlukan back up dari jajaran Polres Cimahi,” tutur Joni.

Menanggapi hal itu, Kapolres Cimahi mengatakan pihaknya akan senantiasa mendukung upaya KPP Pratama Cimahi dalam mencapai target yang ditetapkan. “Kami juga ingin meningkatkan sinergi dengan berbagai pihak, misalnya dengan Kantor Pajak Cimahi,” ujarnya.

Salah satu upaya itu dengan mendorong jajarannya agar menampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. “Dari 1.258 pegawai Polres Cimahi, hingga hari ini sudah 867 yang menyampaikan SPT pribadinya melalui e-filing,” ungkapnya. “Sisanya kami sedang mendorong anggota Polsek untuk segera menyampaikan SPT Tahunan sebelum jatuh tempo,” imbuhnya.

Dia mengakui ada beberapa kendala yang terjadi di lapangan dalam melaporkan pajak tersebut. “Beberapa anggota kami ada yang lupa EFIN, EFIN-nya belum aktif, dan lain-lain. Namun kami selama ini sudah berkoordinasi dengan teman-teman dari KPP Cimahi,” pungkasnya.