Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Natar membuka layanan Pojok Pajak di Balai Desa Merbau Mataram, Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan (Selasa, 25/3). Pojok pajak ini berlangsung selama satu hari dan melayani pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi serta konsultasi seputar perpajakan bagi wajib pajak setempat.
Inisiasi ini merupakan bagian dari strategi KPP Pratama Natar untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan wajib pajak, khususnya di wilayah yang akses menuju ke kantor pajak cukup jauh. “Kami ingin memastikan bahwa semua wajib pajak, termasuk yang berada di pelosok desa, bisa melaporkan SPT Tahunan dan konsultasi tentang kewajiban pajak mereka,” ujar Fajar Nugroho, Petugas Pojok Pajak.
Wajib pajak datang ke pojok pajak untuk berkonsultasi dan melaporkan SPT mereka secara langsung. Petugas KPP Pratama Natar memberikan edukasi tentang cara pelaporan mandiri melalui sistem DJP Online dan menjawab berbagai pertanyaan perpajakan yang sering membingungkan wajib pajak.
“Terima kasih kepada KPP Pratama Natar yang sudah datang langsung ke desa kami. Saya jadi lebih paham bagaimana cara melaporkan pajak sendiri dan tidak takut lagi kalau dengar kata ‘pajak’,” ujar Mulyadi, seorang pegawai negeri sipil di Desa Merbau Mataram yang baru pertama kali melaporkan SPT Tahunan secara online.
Pewarta: Sanyya Dewi Cantika |
Kontributor Foto: Irfan Syofiaan |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 4 kali dilihat