Menjelang detik-detik akhir perpanjangan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Orang Pribadi, KPP Pratama Pandeglang melakukan inisiatif untuk menggelar layanan Pojok Pajak di dua lokasi strategis. Kedua lokasi itu yakni Mall of Serang Kota Serang dan Mall of Rabinza Rangkas Bitung, Banten (Jumat, 11/4). Kegiatan berlangsung mulai pukul 16.00 - 20.00 WIB agar para wajib pajak dapat berkunjung setelah berkegiatan untuk memenuhi kewajiban perpajakan.
Bekerja sama dengan KPP Pratama Serang Barat, Pojok Pajak ini guna memfasilitasi wajib pajak Pandeglang yang bekerja di wilayah Serang. Beberapa Account Representative dan pelaksana pajak ditunjuk sebagai perwakilan untuk membantu wajib pajak dalam pelaporan SPT Tahuna. Layanan ini mencakup konsultasi dan pendampingan pengisian SPT Tahunan secara langsung.
Sementara kegiatan berlangsung, area Pojok Pajak sudah dipadati antrean wajib pajak yang tidak ini kembali terlambar melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi.
“Kami berupaya mendekatkan layanan kepada masyarakat agar pelaporan SPT Tahunan menjadi lebih mudah dan nyaman,” ujar Mesda Farhan Nibras, salah satu petugas KPP Pratama Pandeglang.
Kegiatan ini Mesda harapkan dapat meningkatkan kepatuhan pajak dan memberikan kemudahan bagi wajib pajak di tengah kesibukan sehari-hari. Mesda juga mengimbau wajib pajak agar memanfaatkan layanan ini sebelum batas akhir pelaporan berakhir.
Pewarta: Mariskamila |
Kontributor Foto: Mesda Farhan Nibras |
Editor: Satriyono Sejati |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 5 kali dilihat