
Pemerintah Kota Bima melalui Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olah Raga (Dikpora) menyelenggarakan Pentas Seni dan Bazar Ekonomi Kreatif di obyek wisata pantai Lawata, Kota Bima. KPP Pratama Raba Bima ikut memeriahkan acara tersebut sekaligus menjadi sarana jemput bola pelayanan bagi Wajib Pajak dengan menyelenggarakan Layanan Pojok Pajak.
Pojok pajak kali ini akan melayani wajib pajak dari tanggal 10 hingga 12 Desember 2021 mulai pukul 08.00 s.d 17.00 WITA. Layanan yang diberikan meliputi Penyampaian Pelaporan SPT, cetak NPWP, dan konsultasi perpajakan.
Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Raba Bima Bapak Ghani Gutoyo, menuturkan bahwa tujuan penyelenggaraan pojok pajak ini selain ikut bersinergi menyemarakan Pentas Seni dan Bazar Ekonomi Kreatif juga sarana memudahkan pelayanan bagi Wajib Pajak. Tak hanya masyarakat pengunjung, namun peserta bazar UMKM di sekitar lokasi Pojok Pajak mempunyai kesempatan untuk berkonsultasi langsung terkait perpajakan pada petugas pajak yang ada tanpa perlu ke kantor pajak.
Salah seorang wajib pajak juga menyampaikan hal yang sama dan memberikan apresiasi yang positif terhadap kegiatan ini, menurutnya dengan adanya Pojok Pajak dari KPP Pratama Raba Bima memberikan manfaat yang sangat baik bagi masyarakat, karena selain memberikan pelayanan namun juga sarana edukasi bukan hanya pengunjung tapi juga bagi para pelaku UMKM yang ikut dalam bazar untuk berkonsultasi tanpa harus datang langsung ke kantor.
- 18 kali dilihat