Setelah menempuh 3 jam perjalanan menyeberangi laut dari Pelabuhan Cituis, Petugas Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Pademangan bekerja sama dengan Kelurahan Pulau Pari menyelenggarakan kegiatan pojok pajak. Pojok pajak dimulai pukul 14.00 WIB hingga 22.00 WIB di lapangan depan Kantor Kelurahan Pulau Pari, Pulau Lancang, Kepulauan Seribu Selatan, DKI Jakarta (Kamis, 19/10).
“Kami merasa sangat terbantu dengan adanya kegiatan pojok pajak, karena kami bila ingin ke Kantor Pajak Pademangan harus menempuh perjalanan yang jauh. Sudah dibantu lapor Surat Pemberitahuan (SPT), masih dapat suvenir lagi,” ujar Ashari Abdul Hamid, salah seorang wajib pajak yang melaporkan SPT.
Pojok pajak dihadiri Kepala Seksi Pengawasan V, tiga Account Representative (AR), dua Pelaksana Seksi Pelayanan, serta satu Pelaksana Seksi Pengawasan V.
Lurah Pulau Pari mengimbau masyarakat di Pulau Lancang yang belum melaporkan SPT Tahunan untuk segera melaporkan.
Petugas menyampaikan bahwa antusias masyarakat cukup tinggi, bahkan hingga malam hari pojok pajak masih ramai dikerumuni wajib pajak yang ingin melaporkan SPT Tahunan. Tercatat 93 wajib pajak yang sebagian besar bermata pencaharian sebagai nelayan, malam hari menyempatkan mengunjungi pojok pajak. Selain lapor pajak, masyarakat juga memanfaatkan kegiatan untuk konsultasi terkait pajak, serta asistensi pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK)-Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Pewarta: Arian Cahya Mahendra |
Kontributor Foto: Arian Cahya Mahendra, Eka Asri Yanti |
Editor: Gusmarni Djahidin |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 12 kali dilihat