Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Benteng membuka layanan Pojok Pajak di Kantor Desa Jinato, Kecamatan Taka Bonerate, Kabupaten Kepulauan Selayar (Kamis, 28/10).
Kegiatan diawali dengan konsultasi yang dilakukan oleh Riswan selaku Sekretaris Desa Jinato. Ia mengungkapnya bahwa ingin meminta bantuan kepada petugas KP2KP Benteng untuk mengecek perhitungan pajak yang telah dibayarkan.
Winandra selaku pelaksana KP2KP Benteng yang bertugas saat itu pun memeriksa dan memberikan apresiasi kepada Riswan karena telah memahami cara pemotongan dari berbagai jenis pajak.
“Saya lihat tadi sudah benar semua, jarang-jarang ada operator pajak desa yang sudah mahir seperti ini. Mungkin Bapak Riswan nanti kami ajarkan cara pelaporan SPT Masa-nya. Dikarenakan belum tertib pelaporannya, jika seperti ini terus kawatirnya sanki berupa denda akan menumpuk di kemudian hari,” jelas Winandra.
Tidak hanya Sekretaris Desa, Kepala Desa pun ikut turun serta saat Winandra menjelaskan cara pelaporan SPT Masa. Ia mengungkapkan bahwa tidak ingin lagi kantornya lalai terhadap pemenuhan kewajiban perpajakan.
Tidak hanya menerangkan cara pelaporan SPT Masa, Winandra juga memberikan kontak Whatsapp Center KP2KP Benteng. Dari situ Riswan dapat berkonsultasi secara daring tanpa perlu datang langsung ke KP2KP Benteng.
- 11 kali dilihat