Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandar Lampung Dua kembali membuka layanan di luar kantor dalam rangka memberikan layanan kepada Wajib Pajak untuk menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Lampung City Mall Jalan Yos Sudarso No.80, Bumi Waras, Kec. Bumi Waras, Kota Bandar Lampung,Provinsi Lampung (Sabtu, 20/1).
Pada kesempatan ini, KPP Pratama Bandar Lampung Dua, bersinergi dengan KPP Pratama Bandar Lampung Satu, membuka Layanan Pojok Pajak di Lampung City Mall selama dua hari, yakni mulai tanggal 20 hingga 21 Januari 2024. Melalui Layanan Pojok Pajak, Wajib Pajak dapat memperoleh asistensi dalam penyampaian SPT Tahunan, Pemadanan NIK menjadi NPWP, ataupun sekedar berkonsultasi terkait layanan perpajakan.
Dalam persiapan pelaksanaannya, KPP Pratama Bandar Lampung Dua melakukan publikasi acara ini melalui media sosial. Salah satu Wajib Pajak pun mengaku sengaja datang ke Lampung City Mall setelah melihat postingan dari akun Instagram @pajakbandarlampungdua. Wajib Pajak lainnya mengaku senang terhadap pembukaan booth ini karena memudahkan Wajib Pajak yang tidak sempat datang langsung ke kantor pajak.
Meskipun terdapat sedikit kendala dikarenakan pemeliharaan infrastruktur sistem aplikasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Direktorat Jenderal Pajak pada Minggu, 21 Januari 2024, namun kegiatan Pojok Pajak tetap dapat berlangsung lancar hingga sore hari.
Berakhirnya Pojok Pajak di Lampung City Mall pada 21 Januari 2024 bukan berarti layanan ini usai. KPP Pratama Bandar Lampung Dua akan kembali membuka layanan di luar kantor, nantikan jadwal selanjutnya di akun media sosial kami. (Instagram : @pajakbandarlampungdua)
Pewarta: Delia Indah Paramitha |
Kontributor Foto: Rif'ani Dwi Hikmawati |
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 53 kali dilihat