
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bengkulu dan Lampung (Bela) berpartisipasi dalam acara Car Free Day dengan membuka pojok pajak yang dilaksanakan di Tugu Adipura, Kota Bandar Lampung (Minggu, 12/2). Acara yang dimulai pukul 06.00 sampai dengan 08.30 WIB tersebut disambut antusias oleh masyarakat Kota Bandar Lampung.
Pojok pajak yang dibuka memberikan layanan berbasis daring bagi masyarakat Kota Bandar Lampung, diantaranya untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui e-filing, pembuatan EFIN dan juga id billing, pemadanan NIK jadi NPWP, atau sekedar konsultasi tentang perpajakan. Layanan konsultasi diberikan langsung oleh para Fungsional Penyuluh Pajak Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandar Lampung Satu.
Rivia, salah satu wajib pajak merasa terbantu dengan adanya pojok pajak ini. Rivia yang bekerja di Kota Bandar Lampung mengaku belum begitu paham alur menyampaikan laporan SPT Tahunan secara daring. Sedangkan dirinya belum sempat mendatangi kantor pajak untuk berkonsultasi karena kesibukan pekerjaan. Dengan adanya pojok pajak kemarin, Rivia sudah berkonsultasi tentang kewajiban perpajakannya sekaligus melaporkan SPT Tahunan pribadinya melalui e-filing.
Sempat kewalahan karena banyaknya masyarakat yang mengantri untuk berkonsultasi, acara pojok pajak dapat berjalan dengan lancar dan semua yang hadir dapat terlayani dengan baik. Acara menjadi lebih meriah dengan pembagian berbagai macam hadiah dan souvenir bagi masyarakat dan wajib pajak yang berpartisipasi dalam pojok pajak. Selain itu juga dilakukan pembagian leaflet di titik-titik strategis Tugu Adipura yang banyak dilalui oleh orang-orang yang tengah mengikuti car free day.
Pewarta: Imam Dharmawan |
Kontributor Foto: Ridho Saputra |
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum |
- 11 kali dilihat