
Tax center Universitas Tidar Magelang membuka layanan Pojok Pajak untuk asistensi pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi secara e-Filing di aula Universitas Tidar Magelang (Jumat, 18/2). Kegiatan ini berlangsung selama dua hari yang dimulai sehari sebelumnya (Kamis, 17/2).
Berkordinasi dengan Kanwil DJP Jawa Tengah II, Pojok Pajak ini merupakan layanan perpajakan yang disediakan oleh tax center Untidar untuk memudahkan wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya. Petugas Pojok Pajak adalah para relawan pajak yang direkrut pada tahun 2022. Para pegawai dari semua fakultas di lingkungan Untidar memanfaatkan Pojok Pajak untuk asistensi pengisian dan pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi.
“Dengan Pojok Pajak ini kami berharap dapat membantu wajib pajak khususnya para sivitas akademika Untidar untuk melaporkan SPT Tahunannya tepat waktu dengan mudah secara online melalui e-Filing,” ujar ketua tax center Untidar Dian Marlina Verawati, S.E,.MM.
“Lapor SPT Tahunan sudah bisa online sekarang, jadi kami tak perlu ke kantor pajak untuk lapor SPT, e-Filing mudah, bisa kapan saja dan dimana saja,” ungkap Diah Agustina Prihastiwi salah seorang dosen Untidar yang memanfaatkan Pojok Pajak
Seperti diketahui e-Filing adalah sistem pelaporan pajak tahunan secara online yang sangat mudah diakses oleh wajib pajak. Secara umum, e-Filing melalui situs Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di alamat www.pajak.go.id adalah sistem pelaporan SPT menggunakan sarana internet tanpa melalui pihak lain dan tanpa biaya apapun, yang dibuat oleh DJP untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam pembuatan dan penyerahan laporan SPT kepada DJP sehingga menjadi lebih cepat, dan lebih murah. Dengan e-Filing, wajib pajak tidak perlu lagi menunggu antrian panjang di lokasi drop box maupun Kantor Pelayanan Pajak.
Batas akhir pelaporan SPT Tahunan tahun pajak 2021 bagi Wajib Pajak Orang Pribadi adalah 31 Maret sedangkan bagi Wajib Pajak Badan adalah tanggal 30 April. Untuk informasi lebih lanjut terkait pelaporan SPT Tahunan dapat mengakses situs www.pajak.go.id, menghubungi Kring Pajak di nomor telepon 1500200 atau menghubungi KPP/KP2KP terdekat.
- 19 kali dilihat