Mengawali bulan Maret, KPP Pratama Gorontalo menggelar pelayanan Pojok Pajak di pusat perbelanjaan Citimall Gorontalo, Minggu (4/3). Kegiatan yang dilaksanakan selama 2 (dua) hari ini bertujuan untuk memberikan pelayanan perpajakan maksimal kepada masyarakat. Salah satu pelayanan yang diberikan melalui Pojok Pajak adalah membantu masyarakat dalam memenuhi kewajibannya melaporkan SPT Tahunan. Masyarakat Gorontalo sangat antusias dengan kegiatan Pojok Pajak, terbukti dengan ramainya stan Pojok Pajak mulai dari siang sampai malam hari. Salah satu pengunjung mengakui bahwa kegiatan semacam ini sangat diperlukan bagi masyarakat untuk membantu masyarakat melaksanakan kewajiban perpajakan.
- 26 kali dilihat