Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tebing Tinggi membuka Pojok Pajak di Kantor Kecamatan Dolok Masihul kemarin (Jumat, 18/3).

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, yakni pada tanggal 18 s.d. 19 Maret 2021 ini bertujuan untuk membantu wajib pajak yang merasa kesulitan dalam pelaporan SPT Tahunan.

Wajib pajak merasa senang dan terbantu dengan adanya pojok pajak tersebut karena tidak perlu jauh ke Kota Tebing Tinggi untuk meminta bantuan dalam pelaporan SPT Tahunan.