
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Barat melakukan visit terhadap wajib pajak di Jl Teuku Umar Desa Dauh Puri Kauh (Selasa, 16/5). Kegiatan visit ini sebagai tindak lanjut atas Daftar Prioritas Pengawasan Wajib Pajak yang berada di wilayah Denpasar Barat.
Kepala Seksi Pengawasan II KPP Pratama Denpasar Barat I Made Rai Arnawa, beserta Account Representative Pengawasan II, I Kadek Sumahahendra dan I Made Dharma Wibawa berkunjung ke wajib pajak untuk memahami proses bisnis wajib pajak dan menggali informasi terkait usahanya tersebut.
Rai mengatakan bahwa wajib pajak ini mempunyai bisnis sewa papan selancar, termasuk menawarkan paket belajar teknik berselancar bagi pemula yang sebagian besar targetnya tamu dari negara Jepang. Perusahaan ini menjalankan usahanya di kawasan wisata Canggu, Kabupaten Badung, Bali.
“Visit dilakukan agar wajib pajak memberikan penjelasan atas data yang telah kami peroleh. Kami memperoleh informasi bahwa perusahaan ini berstatus penanaman modal asing (PMA), dimana pemegang saham menyetorkan modal sebesar Rp13 Milyar. Namun, kenyataannya belum ada pelaporan penghasilan yang signifikan dalam SPT Tahunan Pajak Penghasilannya,” tutur Rai lebih lanjut.
Rai pada kesempatan tersebut juga memberikan edukasi kewajiban perpajakan, baik itu aspek pajak, perhitungan pajak terutang, maupun pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, serta sanksi administrasi yang dapat dikenakan kepada wajib pajak yang tidak melaporkan usahanya sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.
Rai mengungkapkan KPP Pratama Denpasar Barat selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang prima. Salah satunya dengan pemberian edukasi dan konsultasi karena penting untuk wajib pajak memahami kewajiban perpajakannya secara tuntas dan menyeluruh.
Pewarta: I Made Rai Arnawa |
Kontributor Foto: Kadek Sumahahendra |
Editor: Wahyu Mardana |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 27 kali dilihat