Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Luwuk mendatangi Kantor Bupati Banggai Kepulauan, Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah (Jumat, 8/3). Kunjungan ini untuk meningkatkan sinergi antara KPP Pratama Luwuk dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan. Kunjungan ini sekaligus memberikan imbauan terkait pemuktahiran data Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Dalam kunjungan kali ini, Kepala KPP Pratama Luwuk Mampe Tua Hasiholan diterima langsung oleh Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Dra. Jeane B. Rorimpandey. Selain menyampaikan imbauan, Mampe juga memberikan asistensi langsung kepada Jeane dalam melakukan pelaporan SPT Tahunan melalui DJP Online tersebut.
Setelah melakukan pelaporan SPT Tahunan, Jeane menyampaikan apresiasi atas kunjungan dari Tim KPP Pratama Luwuk ke Kantor Bupati Banggai Kepulauan dan akan selalu mendukung penuh KPP Pratama Luwuk dalam menghimpun penerimaan negara di wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan serta mengawal tingkat kepatuhan pelaporan pajaknya. Tak lupa, Jeane juga memastikan data kependudukannya apakah sudah valid atau tidak. Mampe pun membantu untuk memantau proses validasi NIK menjadi NPWP itu.
Pada akhir kunjungan, Mampe berharap dengan adanya ajakan dari tokoh masyarakat oleh Jeane semakin meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat akan pentingnya lapor SPT Tahunan
Pewarta:Syahid Athar Arifka |
Kontributor Foto:Syahid Athar Arifka |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 26 kali dilihat