Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Singkawang Sony Handriyanto bersama Kepala Seksi Pengawasan I, Account Representative (AR), Asisten Penyuluh (Aspen) pajak mengadakan kunjungan ke pabrik rokok PT Borneo Twindo Group di Monterado, Kabupaten Bengkayang (Selasa, 7/12).

Dalam kunjungan tersebut tim dari KPP Pratama Singkawang disambut oleh Direktur PT Borneo Twindo Group Hendrick. “Kunjungan ini bertujuan untuk mengetahui proses bisnis wajib pajak dan sosialisasi implementasi secara nasional prepopulated dokumen tertentu yang kedudukannya dipersamakan dengan faktur pajak,” jelas Shalahudin Saesar Aspen Pajak KPP Pratama Singkawang.

Prepopulated dokumen ini berupa Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) dan Dokumen Pemesanan Pita Cukai Hasil Tembakau (CK-1) dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada aplikasi e-Faktur untuk seluruh Pengusaha Kena Pajak (PKP).

PT Borneo Twindo Group sendiri memproduksi beberapa merek rokok seperti Account, Kalbaco Mild, dan LV Mild. Produk rokok dipasarkan di dalam negeri dan juga di ekspor ke Malaysia.

“Implementasi prepopulated dokumen PEB dan CK-1 memberikan kemudahan kepada wajib pajak untuk menyampaikan laporan SPT Masa PPN karena tidak perlu lagi melakukan penginputan manual, serta data PEB dan CK-1 yang diimpor ke aplikasi e-faktur sudah terekonsiliasi dengan data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai,” lanjut Saesar.

“Kami mendapat respon baik dari wajib pajak. Kunjungan serta sosialisasi implementasi prepopulated dokumen juga berjalan dengan lancar. Harapannya, hal ini benar-benar dapat memudahkan wajib pajak untuk memenuhi hak dan kewajiban perpajakannya,” tutup Saesar.