Petugas Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tabanan kembali melaksanakan kunjungan kepada Wajib Pajak Orang Pribadi di wilayah Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali (Senin, 13/9). Tiga orang Account Representative Seksi Pengawasan III hadir langsung ke lokasi wajib pajak guna melakukan pengawasan kepada wajib pajak dan melakukan penguasaan wilayah kerja.

Para petugas KPP Pratama Tabanan mendatangi langsung tempat wajib pajak dengan maksud untuk melakukan tindak lanjut atas data Daftar Sasaran Ekstensifikasi (DSE). Menurut data yang dimiliki KPP Pratama Tabanan, khususnya para Account Representative, terdapat data transaksi pembelian yang belum mencantumkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Kunjungan tersebut juga dimaksudkan untuk memperoleh klarifikasi atas data perpajakan dari wajib pajak. Petugas pajak turun langsung ke lapangan sekaligus memberikan edukasi perpajakan kepada masyarakat dan para wajib pajak.

“Kami melakukan kunjungan agar wajib pajak yang memiliki kemampuan secara ekonomis dan memiliki NPWP dapat melakukan pembayaran pajak,” tutur I Made Hariwiguna Account Representative yang melakukan kunjungan.

“Di samping itu, bagi masyarakat yang telah memenuhi syarat subjektif dan objektif agar segera mendaftarkan diri untuk memperoleh NPWP dan menunaikan kewajiban perpajakannya,” imbuh Hariwiguna.