KP2KP Martapura bersama KPP Pratama Banjarbaru kembali membuka Layanan di Luar Kantor (LDK) yang bertempat di Halaman Kantor Kelurahan Gambut Barat, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Selasa, 11/10).
Konsultasi perpajakan, pelaporan SPT Tahunan, aktivasi/cetak ulang EFIN, pembuatan kode billing dapat dilakukan oleh wajib pajak ketika LDK sedang berlangsung.
Kantor kecamatan maupun kelurahan menjadi tujuan KP2KP Martapura dan KPP Pratama Banjarbaru untuk melaksanakan kegiatan LDK. Sehingga, kegiatan tersebut rutin dilaksanakan tiap minggu di kantor kecamatan maupun kelurahan. Kantor pajak berharap melalui adanya kegiatan ini, dapat memberikan dampak positif kepada wajib pajak untuk selalu taat melaksanakan kewajiban perpajakan.
Informasi lebih lanjut mengenai perpajakan, Kawan Pajak dapat menghubungi KPP/KP2KP terdekat ataupun melalui Kring Pajak di 1500200 dan layanan online yang disediakan.
Pewarta: Tri Wulandari |
Kontributor Foto: Muhammad Fikri Ridhani |
Editor: Safira Luthfiarizka Sejati |
- 20 kali dilihat