Kantor Pelayanan,  Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Ranai menyelenggarakan Pojok Pajak di Kantor Radio Republik Indonesia (RRI) Ranai (Selasa, 13/2). Program Layanan Pajak di Luar Kantor ini dilangsungkan di Kantor RRI yang bertempat di Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau. Acara dimulai pada pukul 09.00 waktu setempat yang dihadiri oleh para pegawai serta warga sekitar dan petugas pajak yang menyelenggarakan layanan adalah Hafidz Al Rizq dan Nurlina.

“Dalam Pojok Pajak ini, kami memberikan layanan seputar pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, khususnya bagi Wajib Pajak Orang Pribadi,” ujar Hafidz. Lebih lanjut, Hafidz menerangkan bahwa wajib pajak dapat juga melakukan permintaan nomor electronic filing identification number (EFIN) dan konsultasi umum perpajakan.

Ditemui di kesempatan terpisah, Kepala KP2KP Ihsanul Zikri menyampaikan bahwa penyelenggaraan layanan ini merupakan bentuk mewujudkan kemudahan, sekaligus edukasi seputar pemenuhan kewajiban pelaporan SPT Tahunan.

Sebelumnya, program Pojok Pajak serupa juga telah dilaksanakan di beberapa tempat bekerja sama dengan sejumlah instansi pemerintah, antara lain Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah, serta Islamic Center Natuna. Melalui rangkaian program layanan ini, Zikri berharap wajib pajak dapat terbantu dalam melaksanakan kewajiban perpajakan sehingga kepatuhan pelaporan SPT Tahunan dapat semakin ditingkatkan.

 

Pewarta: Andrean Rifaldo
Kontributor Foto: Hafidz Al Rizq
Editor: M. Adhi Darmawan

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.