Petugas Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Tangerang memberikan edukasi kepada wajib pajak yang datang dan memerlukan bantuan dalam pemenuhan kewajiban perpajakannya di Loket Layanan Mandiri KPP Madya Tangerang, Gedung Menara Top Food, Alam Sutera, Jalan Jalur Sutera Barat No.3, RT.003/RW.006, Panunggangan Timur, Pinang, Kota Tangerang, Banten  (Rabu, 4/10).

Wajib pajak tersebut menyampaikan maksud kedatangannya adalah untuk melaporkan SPT Tahunan dan membutuhkan panduan karena belum memahami cara melaporkan SPT Tahunan melalui e-Filing. Sebagai petugas TPT, Rani Santhy L Sitindaon melakukan asistensi pelaporan SPT Tahunan agar wajib pajak dapat melaporkan SPT Tahunannya. 

Selain untuk melaporkan SPT Tahunan, Layanan Mandiri di KPP Madya Tangerang juga dapat digunakan wajib pajak untuk mencetak kode billing sebagai bentuk peningkatan kualitas pelayanan. "Dengan adanya pelayanan ini, kami berupaya untuk meningkatkan kepatuhan pemenuhan hak dan kewajiban wajib pajak," ujar Rani.

 

Pewarta: Davinka Excellent Diosta 
Kontributor Foto: Davinka Excellent Diosta
Editor: Ida Laila

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.