Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tebing Tinggi mengunjungi alamat wajib pajak yang mengajukan permohonan pengukuhan menjadi Pengusaha Kena Pajak (PKP) untuk dilakukan wawancara singkat di Desa Paya Pinang Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai (Jumat, 9/7).

Kunjungan ini merupakan salah satu tahap dari proses pengajuan PKP oleh wajib pajak. Dalam kunjungan tersebut, petugas pajak menanyakan tentang aset, lokasi usaha dan kegiatan operasi usaha. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memastikan bahwa wajib pajak yang mengajukan permohonan tersebut benar-benar memenuhi syarat menjadi PKP.