
Petugas Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan lakukan kunjungan (visit) ke lokasi usaha salah satu wajib pajak di Kelurahan Selisun, Kecamatan Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan (Rabu, 12/10). Petugas KP2KP Nunukan yang bertugas untuk melakukan visit kali ini yaitu Candra Kusuma Atmaja.
Wajib pajak yang menjadi objek visit yaitu PT Bukaka Indo Karya. Wajib Pajak Badan ini didirikan pada bulan Oktober 2021. PT ini bergerak di bidang distributor dan supplier tembakau untuk perusahaan industri rokok.
Kedatangan petugas KP2KP Nunukan kali ini disambut langsung oleh Direktur PT Bukaka Indo Karya Abdurahman Bambang. Maksud kedatangan petugas ke lokasi wajib pajak kali ini yaitu untuk melakukan visit dalam rangka penyelesaian permohonan aktivasi akun Pengusaha Kena Pajak.
“Hal ini sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak (Perdirjen Pajak) Nomor PER-04/PJ/2020 tentang Petujuk Teknis Pelaksanaan Administrasi Nomor Pokok Wajib Pajak, Sertifikat Elektronik, dan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak, yang menyebutkan bahwa dalam rangka penyelesaian permohonan aktivasi akun PKP, maka kami perlu melakukan penelitian lapangan dengan cara melakukan visit ke lokasi usaha pemohon,” jelas Candra.
“Setelah kami lakukan kunjungan lapangan ini, maka kami akan mengirimkan kode aktivasi dan password agar Bapak bisa menggunakan aplikasi e-Faktur. Lalu Bapak jangan lupa untuk melakukan laporan SPT Masa PPN setiap bulannya,” ucap Candra kepada Abdurahman
Pewarta: Aditya Candhra Eka Kurnia Putra |
Kontributor Foto: Ajidin Nahumarury |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
- 21 kali dilihat