Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jambi Telanaipura dan dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengeti memberikan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan untuk Lembaga dan pengurus Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) se-Kumpeh Ulu (Rabu, 28/2).
Kegiatan berlangsung dari Pukul 09.00 s.d 12.00 WIB bertempat di aula Kelompok Bermain (KB) Nurul Jannah yang beralamat di Komplek Balai Desa, Kota Karang, Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi. Kegiatan ini dipimpin oleh kepala KP2KP Sengeti Yulis Bimas Sakti yang didampingi oleh pelaksana KP2KP Sengeti Chamdan Nursahid dan Pelaksana Seksi Pelayanan KPP Pratama Jambi Telanaipura Dini Hilu Syadzwina.
Layanan yang diberikan berupa asistensi pelaporan SPT Tahunan Badan bagi Lembaga PAUD dan SPT Tahunan Orang Pribadi untuk pengurus Lembaga PAUD dan konsultasi perpajakan. Tak hanya melaporkan SPT Tahunan dan konsultasi, beberapa wajib pajak yang terdata belum melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) juga mendatangi meja pelayanan dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) guna memutakhirkan data NIK menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Beberapa pegawai Lembaga PAUD yang hadir mengaku terbantu dan berterima kasih atas dibukanya Pojok Pajak tersebut.
Petugas Pojok Pajak juga memberikan penjelasan kepada wajib pajak bahwa KPP Pratama Jambi Telanaipura dan KP2KP Sengeti juga memberikan layanan konsultasi melalui Whatsapp. Wajib pajak yang rumahnya jauh dan tidak sempat ke kantor pajak dapat memanfaatkan pelayanan ini. Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian program KPP Pratama Jambi Telanaipura dan KP2KP Sengeti dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Pewarta: Pribadi Dhisa Agung |
Kontributor Foto: Pribadi Dhisa Agung |
Editor: Pribadi Dhisa Agung |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 13 kali dilihat