Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Purbalingga hadirkan pojok pajak di Bobotsari, Purbalingga (Kamis, 29/4). Dibuka mulai pukul 08.00 sampai dengan 14.00 WIB, kegiatan ini diikuti oleh 21 wajib pajak di wilayah Bobotsari sesuai protokol kesehatan yang berlaku. Dalam pojok pajak ini, para wajib pajak mendapatkan pendampingan pengisian dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan serta mendapatkan layanan konsultasi terkait perpajakan secara umum. Pojok pajak ini merupakan salah satu rangkaian program KPP Pratama Purbalingga dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak sehingga wajib pajak yang terkendala jarak dapat melaporkan SPT Tahunannya.
- 42 kali dilihat