Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Ranai membuka layanan Pojok Pajak di Kantor Kecamatan Bunguran Tengah, Kecamatan Bunguran Tengah, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kamis, 2/3).
Layanan Pojok Pajak dibuka untuk memberikan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi di wilayah Kecamatan Bunguran Tengah. Asistensi pelaporan SPT yang dimaksud berupa bimbingan teknis pengisian SPT Tahunan, aktivasi dan/atau cetak ulang Electronic Filing Identification Number (EFIN) dan konsultasi perpajakan lainnya.
KP2KP Ranai telah menyelenggarakan layanan Pojok Pajak asistensi pelaporan SPT Tahunan sejak awal Januari 2023. Layanan ini akan terus dilaksanakan sepanjang tahun untuk mempermudah wajib pajak. Dengan adanya layanan pojok pajak ini, Kepala KP2KP Ranai Agus Heryana berharap tingkat kepatuhan penyampaian SPT Tahunan di wilayah Kabupaten Natuna dapat meningkat.
Pewarta: Faris Fawwaz |
Kontributor Foto: Faris Fawwaz |
Editor: |
- 6 kali dilihat