Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Benteng menghadirkan layanan Pojok Pajak bersamaan dengan dilaksanakannya kegiatan TGTS 2023 yang dilaksanakan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri Gollek No. 24 Kabupaten Kepulauan Selayar (Kamis, 31/8).

Kegiatan yang dilaksanankan dengan tujuan untuk mempermudah wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakan ini, menerima layanan aktivasi Electronic Filing Identification Number (EFIN), pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi, pelaporan SPT Masa, pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan konsultasi terkait perpajakan lainnya.

Pegawai KP2KP Benteng Restu Fajar Subhakti menjadi pegawai yang bertugas pada pelaksanaan pojok pajak ini. “Kehadiran layanan pojok pajak ini diadakan untuk memberikan kemudahan kepada pegawai UPT SMP Negeri Gollek No. 24 Kabupaten Kepulauan Selayar dan kepada warga sekitar di lingkungan UPT SMP Negeri Gollek No. 24 Kabupaten Kepulauan Selayar untuk melakukan kewajiban perpajakannya,” ungkap Restu saat melaksanakan tugas.

Nur Salam selaku Kepala sekolah UPT SMP Negeri Gollek No.24 Kabupaten Kepulauan Selayar menggunakan layanan pojok pajak ini untuk melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP dan ikut mengimbau seluruh guru untuk melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP.

Dengan diadakannya pojok pajak ini, tentunya diharapkan dapat mempermudah wajib pajak dalam menjalankan kewajiban perpajakannya.

Pewarta: Restu Fajar Subhakti
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KP2KP Benteng
Editor: Lucky Timotius Pelealu

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.