
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bulukumba bekerja sama dengan PT Pos Indonesia menghadirkan loket pos khusus pembayaran pajak yang berada di dalam area KPP Pratama Bulukumba, Kabupaten Bulukumba (Selasa, 26/4). Kerja sama ini dilakukan dalam rangka memberikan pelayanan perpajakan yang lebih optimal kepada wajib pajak, khususnya yang berkaitan dengan pembayaran atau penyetoran pajak.
Loket pos ini pun selalu ramai dikunjungi wajib pajak, terutama pada periode pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan baik Orang Pribadi maupun Badan. Selain itu, loket pos ini juga menyediakan meterai yang dibutuhkan wajib pajak dalam mengajukan permohonan perpajakan. Wajib pajak dapat memanfaatkan layanan loket pos setiap hari Senin sampai dengan Jumat pukul 08.00 s.d. 16.00 WITA.
“Wajib pajak KPP Pratama Bulukumba sebagian besar berstatus sebagai usahawan, setelah dari loket atau dari Account Representative, wajib pajak biasanya langsung ke loket pos untuk melakukan pembayaran pajaknya,” ungkap Zakina, salah satu pegawai Kantor Pos Bulukumba yang ditugaskan di KPP Pratama Bulukumba.
“Saya merasa terbantu dalam melakukan pelaporan juga pembayaran pajak. Meskipun usaha saya tidak besar, itu tidak menyurutkan semangat saya untuk hadir ke kantor pajak untuk setor dan lapor pajak,” ungkap salah satu wajib pajak setelah melakukan penyetoran pajak di loket pos.
Harapan Kepala Sub Bagian Umum dan Kepatuhan Internal KPP Pratama Bulukumba dengan adanya loket PT Pos Indonesia tersebut ialah agar wajib pajak yang terdaftar di KPP Pratama Bulukumba dapat menikmati layanan tersebut sehingga kesadaran untuk melaksanakan kewajiban perpajakan juga semakin meningkat.
- 15 kali dilihat