Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palopo mengadakan pojok pajak di Mal Pelayanan Publik (MPP) Belopa, Senga, Belopa, Kabupaten Luwu (Rabu, 22/1).

Kegiatan rutin di awal tahun ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses kepada wajib pajak di Kabupaten Luwu yang ingin melaksanakan pemenuhan kewajiban Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2024. Hal ini mengingat jarak dari KPP Pratama Palopo menuju Kabupaten Luwu yang terpaut cukup jauh.

“Dengan adanya pojok pajak di MPP Belopa ini memudahkan orang-orang di Kabupaten Luwu, khususnya yang berdomisili di Belopa untuk melaporkan SPT Tahunan 2024 tanpa harus datang langsung ke Kota Palopo yang ditempuh kurang lebih satu jam,” ungkap salah satu wajib pajak.

Pojok pajak kali ini menugaskan Account Representative dari Seksi Pengawasan V KPP Pratama Palopo. Tercatat ada lebih dari 70 antrean wajib pajak yang ingin melaporkan SPT Tahunan 2024. Ini menunjukkan bahwa masyarakat Kabupaten Luwu, khususnya Belopa memiliki pemahaman dalam menjalankan kewajiban pelaporan SPT Tahunan.

Dengan adanya kegiatan pojok pajak ini, KPP Pratama Palopo berharap masyarakat di Kabupaten Luwu merasakan kemudahan dalam pemenuhan kewajiban pelaporan SPT Tahunan.

Pewarta: Rifaldy Fachrulsyahri Budiharjo
Kontributor Foto: Imran Fira
Editor: Ruth Grace Priscilla

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.