Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pangkalan Kerinci bersama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Siak menggelar kegiatan Pojok Pajak di Gedung Indah Kiat Pulp & Paper (IKPP) Perawang, Kabupaten Siak (Selasa, 25/2). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam hal pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi Tahun 2024.
Kegiatan pojok pajak ini mendapat apresiasi dari pegawai IKPP Group yang terdiri dari 4 perusahan, yaitu Indah Kiat Pulp & Paper, Pindo Deli, Arara Abadi, dan Univenus.
Salah satu pegawai yang mengikuti kegiatan pojok pajak ini adalah Rosadi, seorang operator yang bekerja di pabrik IKPP. Rosadi mengaku sangat terbantu dengan adanya kegiatan ini. “Saya senang sekali bisa ikut pojok pajak ini. Saya jadi bisa lapor SPT online tanpa harus ke kantor pajak. Petugasnya juga ramah dan sabar menjelaskan cara-cara lapor SPT online. Saya harap kegiatan ini bisa rutin dilaksanakan di sini. Jadi kami tidak perlu keluar pabrik untuk melaporkan SPT Tahunan,” ujar Rosadi.
Rosadi mengungkapkan salah satu kendala yang ia jumpai dalam hal pelaporan SPT adalah jarak dan koneksi internet. “Kalau mau ke kantor pajak jaraknya jauh. Kalau mau lapor online, kadang koneksi di dalam pabrik itu lemot atau putus-putus. Makanya saya senang ada pojok pajak ini. Saya jadi bisa lapor SPT online dengan mudah dan cepat,” kata Rosadi.
Petugas KP2KP Siak yang bertugas di lokasi Jempol Pajak, Rocky, mengungkapkan apresiasi terhadap antusiasme wajib pajak dalam melaksankan kewajiban pelaporan SPT Tahunan. “Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, kepatuhan wajib pajak di wilayah ini dapat meningkat. Kami juga mengimbau kepada wajib pajak yang belum melaporkan SPT Tahunan untuk segera melapor sebelum batas waktu yang ditentukan,” ungkap Rocky.
Pewarta: Yogi Ichbal Pambudi |
Kontributor Foto: Yogi Ichbal Pambudi |
Editor: Teddy Ferdiansyah P |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 3 kali dilihat