Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Pratama Serang Barat membuka Layanan Di luar Kantor (LDK) di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di kawasan ini dapat menyampaikan SPT Tahunannya melalui efiling, Kota Serang (Rabu, 30/03).
Kegiatan di KP3B juga bertujuan untuk lebih memperkenalkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS). Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, Wajib Pajak yang berada di kawasan KP3B dapat lebih dekat untuk mendapatkan konsultasi penyampaian SPT Tahunan. LDK yang dilaksanakan dalam minggu terakhir bulan Maret ini dibuka mulai tanggal 28 sampai dengan 30 Maret 2022 dengan koordinator Supervisor Pemeriksa Pajak didampingi pelaksana.
- 16 kali dilihat