
KP2KP Liwa bersama KPP Pratama Kotabumi mengadakan kegiatan Pojok Pajak SPT Tahunan di Kantor Kecamatan Ngaras, Kabupaten Pesisir Barat (Kamis, 23/2). Acara dilaksanakan selama 3 hari sejak Selasa, 21 Februari 2023.
Kegiatan Pojok Pajak ini dilaksanakan dalam rangka mempermudah Wajib Pajak yang berdomisili di Kecamatan Ngaras dan sekitarnya dalam melaksanakan kewajiban perpajakan, terutama kewajiban pelaporan SPT Tahunan.
Acara dimulai dengan sosialisasi kepada para wajib pajak yang hadir tentang tata cara pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi. Dalam sosialisasi tersebut disampaikan bahwa kewajiban yang harus dilakukan oleh wajib pajak adalah salah satunya melakukan pelaporan SPT Tahunan. Setelah acara sosialisasi, dilanjutkan dengan asistensi pelaporan SPT Tahunan kepada para wajib pajak yang dipandu oleh tim pajak yang bertugas.
Kegiatan Pojok Pajak ini disambut baik oleh para wajib pajak dikarenakan wajib pajak merasa dipermudah dalam melaksanakan kewajiban perpajakan dan mengingat domisili para wajib pajak yang relatif jauh jika harus datang langsung ke KP2KP Liwa ataupun KPP Pratama Kotabumi.
Muhaimin, Account Representative wilayah Kecamatan Ngaras, berharap kegiatan Pojok Pajak SPT Tahunan ini dapat meningkatkan kepatuhan para wajib pajak, khususnya Wajib Pajak di wilayah Kecamatan Ngaras dan sekitarnya, dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
- 4 kali dilihat