Petugas Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tenggarong berikan layanan bidang perpajakan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kab. Kutai Kartanegara, Jalan Wolter Monginsidi, Kel. Timbau, Kec. Tenggarong, Kab. Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kamis 11/1).
KPP Pratama Tenggarong menyediakan layanan di MPP Kab. Kukar dengan jadwal layanan dua kali dalam seminggu, yaitu setiap hari Senin dan Kamis mulai pukul 09.00 s.d. 15.00 WITA. Layanan diberikan oleh petugas yang terdiri dari dua orang pelaksana yang bertugas menerima, meneliti dan memberikan layanan dan satu orang Account Representative yang bertugas memberikan penyuluhan dan konsultasi.
Hadirnya layanan pajak di MPP ini sebagai upaya peningkatan kemudahan, pendekatan jangkauan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan bagi masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara khususnya daerah Tenggarong dalam hal menerima layanan di bidang perpajakan.
Saat ini layanan yang diberikan di MPP Kab. Kukar masih terbatas pada pelayanan pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), cetak ulang kartu NPWP, aktivasi/permintaan kembali EFIN, pembuatan kode billing, pelayanan Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP), konsultasi perpajakan, serta asisten layanan mandiri termasuk panduan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui pajak.go.id.
Untuk mendapatkan layanan pajak ini, wajib pajak cukup datang ke gedung MPP Kukar dan mengambil antrean loket layanan KPP Tenggarong pada resepsionis.
“Kami merasa mendapat kemudahan karena layanan pajak lebih dekat dengan daerah Tenggarong Kutai Kartanegara. Urus pajak jadi lebih mudah dan dekat sejak jadwal layanan pajak di MPP diadakan rutin seperti ini, Bu,” ujar Rita, salah satu wajib pajak yang mendapat panduan pelaporan SPT Tahunan.
KPP Pratama Tenggarong berharap dengan adanya layanan pajak melalui loket layanan dari KPP Pratama Tenggarong di MPP Kab. Kutai Kartanegara dapat memberi kemudahan kepada wajib pajak agar seluruh kewajiban perpajakan dapat dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku serta wajib pajak dapat memenuhi kewajiban perpajakannya dengan baik.
Pewarta: Dita Nurfaiza |
Kontributor Foto: Dita Nurfaiza |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 317 kali dilihat