Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Natar membuka Pojok Pajak di Mal Chandra Natar yang berlokasi di Jalan Lintas Sumatra, Kelurahan Merak Batin, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung (Kamis,13/3).
Layanan Pojok Pajak ini bertujuan untuk memberikan kemudahan layanan perpajakan kepada masyarakat sekitar khususnya terkait dengan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. KPP Pratama Natar menyediakan layanan Pojok Pajak selama tiga hari dari tanggal 11 Maret 2025 s.d. 13 Maret 2025.
Jenis pelayanan yang diberikan di antaranya yaitu, layanan aktivasi dan cek EFIN (Electronic Filling Identification Number), layanan asistensi pelaporan SPT Tahunan baik melaui e-form ataupun e-filing, serta konsultasi perpajakan secara umum.
Evita Apriana Syaray, Pelaksana KPP Pratama Natar yang bertugas dalam Pojok Pajak Mal Chandra Natar, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya peningkatan layanan KPP Pratama Natar kepada masyarakat. "Mengingat bahwa sekarang sudah mendekati batas akhir lapor SPT Tahunan Orang Pribadi yaitu pada tanggal 31 Maret 2025, maka kami berupaya memperluas layanan terutama asistensi pelaporan SPT Tahunan yang salah satunya diadakan di Mal Chandra Natar sehingga wajib pajak yang berada di sekitar lokasi dapat memanfaatkan Pojok Pajak guna menjalankan kewajiban perpajakannya dengan mudah dan cepat," ujar Evita.
Pewarta: Bella Suci |
Kontributor Foto: Evita Apriana Syaray |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 7 kali dilihat