Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Ungaran dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Salatiga mengadakan kegiatan Pojok Pajak di Desa Lerep Kabupaten Semarang (Selasa, 28/2).

Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00 sampai 14.00 WIB dilakukan oleh penyuluh KP2KP Ungaran dan Account Representative KPP Pratama Salatiga, serta dibantu oleh Relawan Pajak. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memudahkan masyarakat desa menjalankan kewajiban perpajakannya yang merupakan salah satu rangkaian program KP2KP Ungaran dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

“Pojok Pajak hadir dengan layanan yang disediakan yaitu asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, Aktivasi dan/atau Cetak Ulang Electronik Filing Identification Number (EFIN), Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan konsultasi perpajakan, “ungkap Tri Agung  Hidayat Putro, Kepala KP2KP Ungaran

Tri Agung  juga menjelaskan tata cara pelaporan SPT Tahunan secara daring, sehingga untuk selanjutnya wajib pajak dapat melakukannya secara mandiri tanpa harus datang dan antre ke kantor pajak lagi. “Namun untuk wajib pajak yang masih memiliki kendala dalam pelaporan secara daring, petugas kami juga melakukan asistensi lapor secara manual,” lanjutnya.

KP2KP Ungaran berterima kasih atas respon positif dan antusiasme masyarakatnya. KP2KP ungaran berharap dengan adanya kegiatan Pojok Pajak ini, dapat terjalin hubungan yang baik antara fiskus dan wajib pajak dan wajib pajak dapat memahami pentingnya melaksanakan kewajiban perpajakan bagi negara sehingga senantiasa taat dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya. 

KP2KP Ungaran juga selalu mengingatkan kepada seluruh wajib pajak bahwa layanan yang diberikan gratis atau tidak dipungut biaya serta berkomitmen untuk membuka Layanan Pojok Pajak di berbagai desa setiap awal tahun di wilayah Kabupaten Semarang.

 

Pewarta: Vella Nur Hamida
Kontributor Foto: Vella Nur Hamida
Editor: Dyah Sri Rejeki