Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Badung Selatan mengunjungi pabrik milih wajib pajak yang memproduksi wine di Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung (Rabu, 12/7). Petugas KPP Pratama Badung Selatan melakukan kegiatan ini untuk lebih memahami karakteristik, kondisi, dan proses bisnis dari wajib pajak serta memastikan bangunan yang disusutkan merupakan bangunan yang digunakan untuk pengemasan wine.
Gede Mahyadi, selaku pegawai perusahaan menjelaskan dalam pembuatan wine, mereka menggunakan metode sparkling wine production yaitu pembuatan wine dengan karbonasi. Gede Mahyadi juga menyampaikan proses pembuatan wine mulai dari pemilihan anggur yang berkualitas, proses penghancuran anggur, fermentasi, penjernihan anggur, hingga proses penuaan dan pengemasan wine.
Darmono, selaku Kepala Seksi Pengawasan II menutup kunjungan dengan menyampaikan pesan kepada WP untuk memastikan pemenuhan kewajiban perpajakan sudah sesuai dengan ketentuan yang ada. Darmono juga menekankan kepada WP untuk melakukan pembetulan SPT Tahunan jika ternyata ada koreksi atas pelaporan dan pembayaran pajak agar terhindar dari sanksi yang memberatkan.
Pewarta: |
Kontributor Foto: |
Editor: Zacky Rasyid |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 10 kali dilihat