Tim  Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pelabuhan Ratu mendatangi lokasi usaha salah satu wajib pajak yang beralamat di Desa Tanjung, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi (Kamis, 17/11).

Kedatangan tersebut merupakan Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) yang dimaksudkan untuk mengumpulkan data dan informasi mengenai kepemilikan modal, aset, dan kegiatan usaha wajib pajak.

Petugas Pajak  yang melakukan kunjungan, Ahmad Rifai dan Raymandha berhasil mengumpulkan data berupa kepemilikan beberapa harta milik wajib pajak diantaranya mobil pick up, peralatan, dan alat elektronik.

Sesuai data masterfile, wajib pajak  melakukan kegiatan usaha di bidang perdagangan besar peralatan dan perlengkapan rumah tangga.

Berdasarkan keterangan dari wajib pajak, barang dagangan dipasok dari berbagai daerah, diantaranya Jakarta, Sukabumi, dan Cianjur. Disamping itu, wajib pajak memiliki usaha industri pembuatan sofa dan lemari.

Terkait kewajiban perpajakan, wajib pajak telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa secara rutin sejak ia terdaftar sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP).

 “Terima kasih atas kontribusi dan kepatuhan Saudara dalam melaporkan Pajak,” tutur Ahmad kepada wajib pajak.

Di akhir kunjungan, petugas pajak mengucapkan terima kasih atas informasi yang diberikan oleh wajib pajak. Kemudian, Ahmad memotret lokasi usaha wajib pajak dan melakukan tagging lokasi untuk bahan laporan kegiatan.

 

Pewarta: Ahmad Rifai
Kontributor Foto: Raymandha
Editor: Sintayawati Wisnigraha