Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tilamuta menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Pembuatan Bukti Potong Pajak 1721-A2 untuk para Bendahara Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Boalemo. Bimbingan ini diselenggarakan di Aula KP2KP Tilamuta, Boalemo, Gorontalo (Rabu, 20/12).
Kegiatan ini dibawakan oleh Adifa Ekananda, Penyuluh KP2KP Tilamuta. Asifa menjelaskan langkah-langkah pembuatan bukti potong untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu, Adifa juga mengimbau kepada para bendahara untuk segera membuatkan Bukti Potong 1721-A2 dan memberikannya kepada masing-masing pegawai. Hal ini bertujuan agar dapat memperlancar pelaporan SPT Tahunan para ASN di SKPD Kabupaten Boalemo.
“Kegiatan bimtek ini untuk menyegarkan kembali pemahaman Bapak-Ibu terkait pembuatan Bukti Potong 1721-A2. Selain itu, saya juga ingin mengingatkan Bapak-Ibu sekalian untuk segera membuatkan serta memberikan Bukti Potong 1721-A2 kepada para pegawai paling lambat tanggal 31 Januari,” ungkap Adifa.
Kegiatan ini berlangsung dengan baik disertai antusiasme peserta dan dengan penuh semangat. Hal ini tampak saat sesi tanya jawab dibuka, peserta aktif mengajukan pertanyaan mengenai beberapa hal yang masih belum dipahami.
Adifa berharap dengan adanya kegiatan ini, para ASN di lingkungan SKPD Kabupaten Boalemo dapat segera melaporkan SPT Tahunannya lebih awal sebelum batas pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi berakhir.
Pewarta: Arif Indarto |
Kontributor Foto: El Randi Gunarsya |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 6 kali dilihat