Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sukadana Nelson Manurung melakukan pertemuan dengan tim Inspektorat Kabupaten Lampung Timur di Komplek Perkantoran Pemda, Kec. Sukadana, Kabupaten Lampung Timur (Rabu, 2/10). Pertemuan ini bertujuan untuk membahas kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur.
Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Inspektorat, pihak KP2KP Sukadana menyampaikan pentingnya kesadaran dan kepatuhan ASN dalam melaksanakan kewajiban perpajakan mereka.
“Kepatuhan dalam penyampaian SPT Tahunan merupakan salah satu indikator integritas dan profesionalisme ASN. Kami berharap semua ASN dapat memenuhi kewajiban ini tepat waktu,” ujar Nelson.
Sementara itu, pihak inspektorat yang diwakili oleh Satya P. Nugraha mengapresiasi inisiasi ini. Ia menekankan bahwa kolaborasi antara KP2KP dan Inspektorat sangat penting untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan di kalangan ASN. “Dengan kerja sama ini, diharapkan kita bisa memberikan edukasi yang lebih baik dan memastikan semua ASN memahami pentingnya pelaporan pajak,” kata Satya.
Kedua pihak sepakat untuk mengadakan sosialisasi dan pelatihan bagi ASN mengenai tata cara penyampaian SPT Tahunan. "Kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan pengetahuan ASN mengenai kewajiban perpajakan mereka," ujar Satya.
"Pertemuan ini diakhiri dengan harapan bahwa kerja sama antara KP2KP dan Inspektorat akan terus berlanjut untuk mencapai tujuan bersama dalam meningkatkan kepatuhan perpajakan di Kabupaten Lampung Timur," pungkas Nelson.
Pewarta: Nugrah Gilang Esa |
Kontributor Foto: Nugrah Gilang Esa |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
- 13 kali dilihat