Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Poso menyambangi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Morowali Utara dalam rangka menjalin sinergi dan membangun koordinasi terkait asistensi Coretax DJP dan SPT Tahunan bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Wilayah Morowali Utara, Sulawesi Tengah (Rabu, 12/2).

Kedatangan petugas Seksi Pelayanan, Langit Basudewa, disambut baik oleh Nova, salah satu staf keuangan BPKAD Morowali Utara. Dalam kunjungannya, Langit membahas beberapa topik mengenai monitoring pelaporan SPT Tahunan, pembuatan Bukti Potong 1721-A2, serta pembuatan bukti potong masa bulanan.

Dalam sesi diskusi, diketahui bahwa sebagian besar OPD yang berada di Morowali Utara telah membuat bukti potong 1721-A2 dan sudah berhasil mengakses aplikasi Coretax DJP serta menerbitkan SPT Masa Januari. Adapun    terkait dengan pelaporan SPT Tahunan sendiri, sudah banyak OPD yang telah mengerti tata cara pelaporan SPT Tahunan secara daring melalui DJP Online.

Melanjutkan sesi diskusi, Langit menuturkan bahwa KPP Pratama Poso siap untuk membantu para OPD apabila terdapat kendala dalam memenuhi kewajiban pelaporan pajaknya. Misalnya, apabila terdapat OPD yang tidak dapat login melalui akun DJP Online karena adanya fitur Multi-Factor Authentication (MFA).

Lebih lanjut, Langit menjelaskan bahwa fitur MFA ini mengharuskan masing-masing pegawai tiap OPD memiliki e-mail dan nomor telepon yang aktif dan dapat diakses.

“Apabila terdapat pegawai yang sudah berubah e-mail dan nomor teleponnya dapat menghubungi kami ya Bu,” Jelas Langit.

Menutup sesi akhir diskusi, Langit berharap sinergi antara KPP Pratama Poso dan BPKAD Morowali Utara terus terjalin dengan baik.

 

Pewarta: Nabella Putri Lestari
Kontributor Foto: Langit Basudewa
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.