Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Majalaya melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat Daerah (Setda) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung di Komplek Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung, Jalan Raya Soreang KM 17, Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Selasa, 13/2).

Bertemu dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung (Sekda) Kabupaten Bandung Cakra Amiyana, Kepala KPP Pratama Majalaya Akhmad Tizani menyampaikan tujuan kegiatan tersebut untuk mengajak seluruh punggawa di Pemda Kabupaten Bandung segera melaporkan SPT Tahunan tahun pajak 2023 yang telah menjadi kewajiban selaku wajib pajak.

“Kami siap membantu apabila masih ada kendala atau kesulitan dalam pelaporan SPT tahunan,” ujar Akhmad.

Kesempatan itu pun dimanfaatkan Akhmad untuk menyampaikan reformasi perpajakan di Direktorat Jenderal Pajak salah satunya terkait Core Tax System.

“Semakin mudah cara bayar pajak, semakin baik,” ujar Cakra Amiyana menanggapi hal tersebut.

Setelah itu, Akhmad menemui Kepala Disdukcapil Kabupaten Bandung Yudi Abdurahman. Pada kesempatan itu ia menyampaikan kewajiban pelaporan SPT Tahunan selaku wajib pajak yang tidak hanya melekat pada Aparatur Sipil Negara, tetapi juga masyarakat umum.

“Saya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bandung untuk melaporkan SPT Tahunan lebih awal, lebih baik.” ujar Yudi Abdurahman.

 

 

Pewarta: Nabila Juliani
Kontributor Foto: Sigit Arie W. dan Ashila Sisti R.
Editor: Fanzi SF

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.