Kepala Seksi Pengawasan III Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandung Bojonagara Yudi Cahyadi beserta Account Representative (AR) Oktarino Wisnubratha dan anggota Tim Satgas Kepatuhan SPT Imara Nurul Anisa berkunjung ke PT Dirgantara Indonesia (PERSERO) di Jalan Pajajaran No. 154 Kota Bandung (Selasa, 12/9).
Kunjungan ini merupakan upaya menjalin sinergi dengan wajib pajak di wilayah kerja KPP Pratama Bandung Bojonagara. Tim KPP Pratama Bandung Bojonagara berkoordinasi dengan PT Dirgantara Indonesia (PERSERO) Divisi Akuntansi Alan Suwarlan dan Divisi Sumber Daya Manusia Sanggy Pramadhita tentang karyawan dari PT Dirgantara Indonesia (PERSERO) yang terdaftar sebagai wajib pajak di KPP Pratama Bandung Bojonagara.
“Tujuan dari konfirmasi data ini adalah untuk memastikan karyawan PT Dirgantara Indonesia (PERSERO) sebagai wajib pajak KPP Pratama Pratama Bandung Bojonagara yang wajib menyampaikan SPT Tahunan PPh atau bukan,” ungkap Yudi.
Sanggy mengusulkan bagi pegawai PT Dirgantara Indonesia (PERSERO) yang sudah pindah atau sedang dinas ke luar negeri mungkin bisa diperbaharui datanya dan diberikan imbauan untuk melaporkan SPTnya, sedangkan yang sudah pensiun dan tidak ada kegiatan usaha bisa tolong dinonefektifkan NPWPnya.
Tim KPP Pratama Bandung Bojonagara setuju dengan usul Sanggy dan menunggu konfirmasi data selanjutnya dari Divisi Sumber Daya Manusia PT Dirgantara Indonesia (PERSERO).
Selain itu, Oktarino Wisnubratha sebagai account representative untuk PT Dirgantara Indonesia (PERSERO) berdiskusi dengan Divisi Akuntansi Alan Suwarlan seputar proyeksi pemenuhan kewajiban perpajakan PT Dirgantara Indonesia (PERSERO) di tahun 2023.
Di akhir kunjungan, Tim KPP Pratama Bandung Bojonagara menyampaikan tentang pembangunan ZIWBK tahun 2023 dan meminta dukungan dari PT Dirgantara Indonesia (PERSERO) selaku salah satu stakeholder agar tidak ragu untuk melaporkan apabila ada pegawai yang melanggar kode etik dan/atau integritas dalam menjalankan tugasnya.
Pewarta: Imara Nurul Anisa |
Kontributor Foto: Imara Nurul Anisa |
Editor: Sintayawati Wisnigraha |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 19 kali dilihat