Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Puruk Cahu melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Murung Raya (Kamis, 9/3). Kunjungan kali ini, rombongan KP2KP Puruk Cahu diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kosasih d iruang kerjanya.

Dalam kesempatan kali ini, Kepala KP2KP Puruk Cahu Cahyanto Nugroho beserta staf memiliki tujuan menjaga hubungan yang sudah terjalin baik selama ini serta melakukan sosialisasi Pemdanan NIK menjadi NPWP. Pihak KP2KP Puruk Cahu menyatakan bahwa kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka menjalin sinergi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Murung Raya yang baru dilantik.

Kegiatan diawali dengan diskusi santai mengenai aturan terbaru perpajakan, kolaborasi, dan sinergi terkait pengawasan pajak desa dan perangkat daerah.

“KP2KP Puruk Cahu dan Kejaksaan Negeri selama ini telah berkolaborasi bersama melalui kegiatan sosialisasi bersama untuk memberikan pemahaman dan kompetensi terhadap para Aparatur Pemeritahan Desa,” ujar Cahyanto.

Cahyanto juga menyampaikan pengawasan dan pencegahan terkait dana desa dan alokasi dana desa dari Kejaksaan Negeri sudah berjalan baik.

Kosasih mengucapkan terima kasih atas kunjungan kerja dari KP2KP Puruk Cahu dan siap untuk melanjutkan sinergi yang sudah berjalan baik selama ini. “Dana desa dan alokasi dana desa merupakan salah satu potensi terjadinya penyimpangan yang dapat menimbulkan kerugian negara, kami siap untuk melakukan pendampingan terhadap desa dalam mengelola anggaran tersebut dalam meminimalisir penyimpangan. Apabila ada masukan dan permasalahan dari KP2KP Puruk Cahu kami siap untuk membantu,” tandas Kosasih.

Kegiatan kunjungan kali ini diakhiri dengan sosialisasi mengenai pemadanan NIK-NPWP dan pelaporan SPT Tahunan secara bersama-sama.

 

Pewarta: Cahyanto Nugroho
Kontributor Foto: Awang Anindhita
Editor: Safira Luthfiarizka Sejati