
Bertempat di Rumah Makan Wahyu 99 Tabalong, KPP Pratama Tanjung bersama KP2KP Paringin melaksanakan kegiatas Focus Group Discussion (FGD) bersama para camat se-Kabupaten Balangan (Selasa, 15/10).
Acara bertajuk “meningkatkan kepatuhan perpajakan bendahara desa melalui peran stakeholder” ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak bendahara desa atas pengeloaan dana APBDes. Sebagai narasumber dalam kegiatan ini adalah perwakilan dari Badan Keuangan Daerah Kabupaten Balangan dan perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Balangan.
Dalam sambutannya, Kepala KPP Pratama Tanjung Bahagia Pinem menyampaikan bahwa pajak merupakan sumber utama pendapatan negara. Oleh karena itu diperlukan peran serta pihak lain dalam mengamankan penerimaan pajak ini. Salah satunya adalah para camat yang membawahi para kepala desa dan bendahara desa sekaligus sebagai pengawas dalam pengelolaan APBDes.
“Saya berharap agar para camat melakukan pengawasan terutama terhadap bendahara desa mengenai kewajiban pembayaran pajaknya. Jangan sampai ada pajak yang menurut catatan desa sudah dipotong/dipungut tapi tidak disetorkan. Itu termasuk tindakan pidana," ujar Pinem.
Hasil dari FGD ini adalah adanya kesepakatan bersama antara KPP Pratama Tanjung dan seluruh camat mengenai pentingnya penerimaan pajak dan akan dilakukan upaya-upaya bersama untuk mengamankan penerimaan pajak diantaranya akan dilaksanakan kegiatan rekonsiliasi antara bendahara desa dengan KPP Pratama Tanjung mengenai kesesuaian jumlah pajak yang sudah dipotong/dipungut dengan jumlah pajak yang sudah dibayar.
- 81 kali dilihat