Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Limboto melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pengadilan Negeri Limboto, Gorontalo (Jumat, 19/1). Kunjungan ini untuk berkoordinasi terkait pelaksanaan asistensi pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Dalam kunjungan tersebut, Kepala KP2KP Limboto Anwar diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Limboto Hendy Nurcahyo Saputro di ruang kerjanya. Dijelaskan oleh Anwar terkait tugas dan fungsi KP2KP Limboto, salah satunya memberikan penyuluhan kepada wajib pajak terkait pelaksanaan ketentuan perpajakan yang berkaitan langsung dengan seluruh ASN di lingkungan Pengadilan Negeri Limboto.

Anwar menjelaskan Wajib Pajak Orang Pribadi yang merupakan penduduk menggunakan NIK sebagai NPWP berformat 16 digit untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya yang akan berlaku efektif tanggal 1 Juli 2024.

"Bapak dapat melakukan pemadanan NIK secara mandiri melalui menu Profil di laman DJP Online, Pak," tutur Anwar.

Anwar juga mengingatkan untuk memastikan data utama berupa NIK, tempat lahir, nama, dan tanggal lahir dengan status valid. Selain itu, lanjut Anwar, wajib pajak dapat melakukan update data berupa nomor handphone, email aktif, data KLU, dan data anggota keluarga.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pengadilan Negeri Limboto Hendy Nurcahyo Saputro menyambut baik kegiatan asistensi pemadanan NIK sebagai NPWP bagi seluruh ASN di Pengadilan Negeri Limboto. Kegiatan tersebut menurut Henry dapat membantu para ASN yang mengalami kendala dalam melakukan pemadanan serta pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi sebelum jatuh tempo tanggal 31 Maret 2024.

Di akhir kegiatan Kepala KP2KP Limboto dan Ketua Pengadilan Negeri Limboto melakukan foto bersama sebagai bentuk sinergi dan kekompakan antar instansi vertikal di Kabupaten Gorontalo dalam mensukseskan pembangunan negeri. Kunjungan ini sebagai perwujudan sinergi dan kerja sama antara KP2KP Limboto dan Pengadilan Negeri Limboto dalam upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Gorontalo.

 

Pewarta: Anwar
Kontributor Foto: Jose Saragih
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.