Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sinjai melaksanakan kegiatan pengumpulan data lapangan (KPDL) yang ditujukan untuk usahawan pemilik toko alat tulis kantor (ATK) dan fotokopi di Jalan Persatuan Raya, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai (Kamis, 8/6).

Pada kegiatan ini, Hendri Wahyu dan Muhammad Syahrul menjadi petugas KP2KP Sinjai yang datang langsung ke lokasi usaha wajib pajak. Pihak KP2KP Sinjai menyatakan KPDL ini dilakukan dengan tujuan untuk memperkuat basis data perpajakan serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam menjalankan setiap kewajiban perpajakannya.

“Hari ini kita melakukan KPDL untuk melengkapi data yang belum lengkap yaitu konfirmasi tempat lokasi usaha, dikarenakan pemilik toko hanya melaporkan tempat tinggal pada surat pemberitahuan (SPT) Tahunannya,” ujar Syahrul. 

Kedua petugas KP2KP Sinjai mengumpulkan data dari wajib pajak dengan memakai berbagai metode yakni metode tanya jawab, pengecekan dokumen terkait perizinan usaha, pemotretan harta benda, dan penandaan atau tagging pada lokasi tempat usaha. Setelah itu, petugas juga menyampaikan edukasi mengenai kewajiban pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Final UMKM apabila omzet sudah melebihi Rp500 juta dalam setahun.

Risal selaku pelaku usaha memberikan apresiasi kepada dua petugas KP2KP Sinjai yang telah datang ke tokonya guna melaksanakan KPDL. “Rencananya saya akan laporkan lokasi usaha ini pada periode pelaporan SPT Tahunan berikutnya, namun ternyata petugas KP2KP Sinjai jemput bola ke lokasi kami sehingga kami cukup terbantu. Kami juga berterimakasih atas penjelasan tarif atas omzet usaha kami,” jelas Risal.

Pihak KP2KP Sinjai berharap setelah dilaksanakan KPDL ini, data yang sudah didapatkan bisa bermanfaat untuk meningkatkan kepatuhan dan penerimaan pajak, khususnya di wilayah Kabupaten  Sinjai.

Pewarta: Addra Febriana
Kontributor Foto: Hendri Wahyu
Editor: Letna Helma Lantika Wisda 

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.