
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Taliwang melakukan Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) di Kelurahan Telaga Bertong, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat (Selasa, 5/4).
KPDL merupakan kegiatan yang dilakukan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan/atau pihak eksternal berdasarkan perjanjian kerja sama dengan DJP untuk mengumpulkan data dan/atau informasi pada lokasi tempat tinggal/kedudukan dan/atau tempat kegiatan usaha/harta wajib pajak.
Tujuan dari KPDL sendiri adalah untuk perluasan basis data, potensi pajak, penambahan wajib pajak baru, pembangunan profil wajib pajak, serta peningkatan kemampuan penguasaan wilayah.
Dalam kegiatan KPDL tersebut, petugas Penyuluh KP2KP Taliwang melaksanakan pengumpulan data dengan metode wawancara langsung dengan wajib pajak. “Sembari melangsungkan wawancara, kami mengisi Formulir KPDL dan mendokumentasikan pelaksanaan KPDL tersebut,” tutur Hutama Bagoes Arifin selaku petugas pada KPDL ini.
“Kami datang ke lokasi wajib pajak di wilayah kelurahan Telaga Bertong guna mendapatkan data perpajakan sekaligus mengingatkan kembali atas kewajiban pembayaran pajak rutin dan pelaporan SPT (Surat Pemberitahuan) Tahunan mereka,” tambah Hutama.
Salah seorang wajib pajak bernama Suratman yang ditemui menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut. “Saya berterima kasih kepada petugas pajak dari Kantor Pajak Taliwang karena telah datang langsung ke lokasi usaha kami dan memberikan kami edukasi mengenai pajak,” ujar Suratman.
Pelaksanaan KPDL akan rutin dilaksanakan kedepannya untuk menggali potensi perpajakan sekaligus sarana edukasi perpajakan kepada wajib pajak yang ada di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat.
- 22 kali dilihat