Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Manna melaksanakan Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) di Kelurahan Ibul, Kecamatan Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan (Senin, 13/03).

Kegiatan KPDL dilaksanakan dengan melakukan wawancara secara langsung dengan wajib pajak maupun calon wajib pajak dilanjutkan dengan mengisi formulir KPDL hingga dokumentasi. Kegiatan KPDL ini secara penyisiran memiliki tujuan agar data potensi pajak akurat sesuai keadaan sebenarnya sehingga dapat meningkatkan kualitas dan validitas data yang dimiliki Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Selain itu untuk mengingatkan kembali atas kewajiban perpajakannya yakni pembayaran rutin pajak penghasilan dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Pada kegiatan ini, petugas KPDL KP2KP Manna menjelaskan bahwa KPDL kali juga dilaksanakan guna memberikan pelayanan dan kemudahan pada wajib pajak. “Kami kunjungi tiap wajib pajak di wilayah Kelurahan Kelurahan Ibul guna mendapatkan data yang akurat dan lebih mengenalkan mengenai layanan whatsapp center KP2KP Manna bahwa untuk konsultasi dan pembuatan kode billing bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja mengingat banyak wajib pajak yang jarak tempuh ke KP2KP Manna cukup jauh,” Ujar Elina selaku petugas KPDL.

Petugas KPDL KP2KP Manna pun menyampaikan bahwa ke depannya pelaksanaan KPDL ini akan terus dilakukan dan dapat meningkatkan basis data perpajakan milik DJP guna meningkatkan penerimaan negara.

 

Pewarta:Freinzaldi Akbar
Kontributor Foto:Freinzaldi Akbar
Editor: Imam Dharmawan