
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Wajib Pajak Besar beserta seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang berada di lingkungan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar (LTO) menggelar kegiatan “Pajak Bertilawah” dalam rangka memperingati Hari Pajak, Jakarta (Kamis, 15/7).
Hari Pajak jatuh pada tanggal 14 Juli, namun semarak peringatannya sudah digelar dua minggu sebelumnya. Pajak bertilawah digelar pada tanggal 5 Juli 2021 sampai dengan 15 Juli 2021 dan diikuti oleh seluruh pegawai muslim di DJP. Kegiatan yang dilakukan antara lain membaca dan mengkhatamkan Al-Qur'an bersama-sama.
Untuk Kanwil LTO sendiri, kegiatan membaca Al-Qur'an dimulai pada tanggal 9 hingga 11 Juli 2021. Tiap-tiap peserta bertugas menyelesaikan satu juz Al-Qur'an dalam jangka waktu tiga hari, kemudian diakhiri dengan menggelar acara khatam Al-Qur'an bersama dengan seluruh unit kerja di lingkungan Kanwil pada tanggal 15 Juli 2021.
Acara akhir dari kegiatan pajak bertilawah dimulai dengan membaca 21 surah pendek pada juz 30, dilanjutkan dengan membaca doa khatam Al-Qur'an bersama-sama secara daring melalui aplikasi zoom meeting. Ceramah agama turut mengisi kegiatan ini dan ditutup dengan mendoakan kesehatan seluruh pegawai pajak yang masih harus bertugas mengumpulkan penerimaan negara ditengah pandemi covid-19, serta keberkahan atas pekerjaan yang dilakukan sehingga dapat mencapai target penerimaan yang telah diamanahkan pada tahun 2021 ini.
- 43 kali dilihat