Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah II bekerja sama dengan RRI Programa I Surakarta menggelar dialog interaktif dengan tema "Bayar Pajak, Solusi Pulihkan Ekonomi di Tengah Pandemi" di Surakarta (Rabu,14/7).

Menampilkan narasumber Timon Pieter Fungional Pajak Ahli Madya Kanwil DJP Jawa Tengah II dan Dr. Eko Arief Suraryono, MSi. Ak. BKP. CA seorang konsultan pajak dan pengamat ekonomi dari UNS Surakarta. Nurcahyani host pada acara tersebut pada kesempatan pertama mengucapkan selamat Hari Pajak Tahun 2021 “Semoga dengan semangat hari pajak kita bisa menjadikan Pajak Kuat Indonesia Maju,” ungkap Nurcahyani.

Timon Pieter pada kesempatan dialog menyampaikan bahwa pada saat ini masyarakat sedang menyaksikan kebijakan fiskal yang ekspansif jadi opsi yang diambil oleh berbagai negara. Belanja yang besar dan relaksasi pemungutan pajak adalah jurus utamanya. Tujuannya, menyelamatkan ekonomi. Penerimaan pajak umumnya bakal terkena dua pukulan telak. Perlambatan ekonomi secara natural mengurangi basis pajak. Sementara, tax expenditure akan banyak digelontorkan. Baru nanti setelahnya, pemerintah akan secara gradual menerapkan konsolidasi fiskal seiring berjalannya waktu.

“Walaupun pada tahun tahun 2020 penerimaan pajak sangat turun, tetapi penerimaan pajak semester I tahun 2021 secara nasional sudah tercapai 45% dari target, walaupun pandemi tetap ada. Bukti masyarakat sadar. Pajak merupakan bagian dari kesadaran bernegara dan gotong royong,” ungkap Pieter. Ia juga menjelaskan bahwa selama ini persepsi masyarakat, pajak hanya berfungsi penerimaan negara. Tetapi di masa pandemi ini pemerintah juga memberikan fungsi mengatur. Pemerintah memberikan insentif pajak untuk sektor-sektor tertentu dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.

Eko Arief pada kesempatan berikutnya menyatakan pentingnya  pemulihan ekonomi dengan cara meningkatkan  kesadaran membayar pajak.  Sebagai seorang konsultan, ia mengarahkan kepada para klien agar mematuhi peraturan perpajakan yang berlaku. “Sudah sesuai jalur. WP yang punya NPWP dan PKP biasanya sudah sadar pajak. Melakukan ekstensifikasi bagi petugas pajak, karena masih banyak WP yang belum tercatat,” pungkas Eko.

Acara dialog yang berlangsung selama 1 jam ditutup dengan beberapa pertanyaan dari para pendengar terkait solusi dari pemerintah dalam penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.