
Ratna Herawati, Kepala Seksi Pelayanan Kantor Pelayanan Pajak Madya Semarang (KPP Madya Semarang) menjadi nara sumber dalam acara siaran langsung melalui platform instagram di studio KPP Madya Semarang (Selasa, 2/11). Gelar wicara dengan waijb pajak dalam rangka memperingati Hari Oeang Republik Indonesia (ORI) ke 75 ini dimulai pukul 13.00 waktu setempat dan berlangsung selama 45 menit.
“Mata Uang Republik Indonesia ini adalah bukti nyata kebangkitan dan kemerdekaan bangsa Indonesia. Jadi resminya, Oeang Republik Indonesia dicetak, disebarluaskan, dan digunakan itu adalah tonggak sejarah, oleh karena itu, hari Oeang ini adalah hari bersejarah bagi seluruh rakyat Indonesia yang kita peringati setiap tahunnya” jelas Ratna.
Dalam acara tersebut, Ratna menjelaskan awal mula ditetapkan tanggal 30 Oktober sebagai Hari Oeang. “Sesaat setelah kemerdekaan, Menteri Keuangan A.A Maramis pada tanggal 29 September 1945 mengeluarkan dekrit dengan tiga keputusan penting. Yang mana inti dari dekrit ini adalah hak dan wewenang pejabat pemerintahan tentara Jepang diserahkan kepada Pembantu Bendahara Negara yang ditunjuk dan bertanggungjawab pada Menteri Keuangan. Nah, disinilah titik kemandirian kita sebagai bangsa berdaulat menuju proses memiliki sitem keuangan yang sudah lepas dari penjajahan sebelumnya” imbuhnya.
“Awalnya Menteri Keuangan membentuk Panitia Penyelenggara pencetakan Uang Kertas Republik Indonesia. Nah kenapa sih perlu dibentuk panitia, karena untuk menciptakan mata uang sendiri tentu perlu kerjasama dari bagian bahan baku, metode setak, dan pencetakan nya. Dan terbentuklah Pencetakan ORI. Dan perlu diketahui bahwa Pencetakan ORI ini juga sempat berpindah tempat karena kondisi keamanan saat itu. Hingga Akhirnya Melalui Keputusan Menteri Keuangan tanggal 29 Oktober 1946 ditetapkan berlakunya ORI secara sah mulai 30 Oktober 1946 pukul 00.00” jelas Ratna.
Berkaitan dengan betapa besarnya perjuangan banyak pihak dalam proses penerbitan ORI, Ratna menyampaikan bahwa sudah menjadi tanggung jawab setiap warga Negara Indonesia untuk lebih menghargai uang, menghargai rupiah. “kami mengajak kepada wajib pajak KPP Madya Semarang dan semua pihak yang mengikuti acara ini, bersama-sama berjuang memberikan yang terbaik bagi Negara laiknya perjuangan para pahlawan, salah satu cara nya adalah dengan membayar pajak, untuk pembangunan” pungkas Ratna.
Ratna menyampaikan bahwa sudah menjadi tugas KPP Madya Semarang selaku instansi vertikal untuk memberikan edukasi terkait peraturan, aplikasi perpajakan, maupun informasi lain kepada wajib pajak dan masyarakat pada umumnya. Ratna menginformasikan bahwa dalam waktu dekat KPP Madya Semarang akan melakukan kegiatan penyuluhan terkait dengan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan Prepopulated Pemberitahuan Ekspor Barang dan CK-1.
- 30 kali dilihat